Abstract :
Triyana Rhamdani Harun. P, NIM. E.1711258, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Eksklusif Pengalihan Karya Cipta Podcast Dari Youtube Ke Spotify, Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor, 2022.
Bentuk media yang paling banyak diminati saat ini adalah media audio dan visual yang didistribusikan melalui podcast. Bedanya, radio konvensional mengudara secara terjadwal, linier, dan satu arah melalui lembaga penyiaran. Pada saat yang sama, podcast dilakukan dalam format siaran sesuai permintaan, artinya podcast sebagai media yang sesuai dengan kebutuhannya dapat didengarkan berulang kali, dan pendengar bebas menentukan topik yang diinginkan. Di bidang hiburan, podcast juga dapat digunakan sebagai media pembelajaran dengan mengunggah rekaman penjelasan materi kuliah, ceramah agama, seminar, webinar, dan pidato ke platform penyedia layanan podcast melalui internet. Metode pendekatan dilakukan melalui studi kepustakaan yang didukung dengan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan perlindungan hukum pengalihan karya berhak cipta podcast dari youtube ke Spotify dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menginterpretasikan kendala-kendala dalam pengalihan karya berhak cipta podcast dari youtube ke Spotify dan cara penyelesaiannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan perlindungan hukum atas pemindahan karya berhak cipta podcast dari YouTube ke Spotify ada dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengalihan Karya Cipta, Podcast