DETAIL DOCUMENT
KAJIAN HUKUM PUTUSAN PENGADILAN PENGADILAN TERHADAP PEMALSUAN MEREK BERAKIBAT PADA KERUGIAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Prasetyo, Yodi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-16 02:12:15 
Abstract :
Yodi prasetyo, NIM. E.1510633, Kajian Hukum Putusan Pengadilan Terhadap Pemalsuan Merek Berakibat Pada Kerugian Konsumen, Skripsi Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, 2022. Suatu putusan pengadilan terhadap pelanggaran atau kejahatan Merek baik secara perdata maupun pidana hanya berlaku terhadap pihak-pihak yang bersengketa dan pelanggar saja, tetapi tidak berakibat kepada konsumen selaku pengguna Merek yang dipalsukan tersebut. Berdasarkan permasalahan yang didentifikasikan dalam skripsi ini, yaitu bagaimana putusan pengadilan terhadap pemalsuan Merek berakibat kerugian pada konsumen dan bagaimana upaya perlindungan konsumen atas putusan pengadilan terhadap pemalsuan Merek ini yang akan dikaji secara yuridis. Dengan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji data dari putusan-putusan pengadilan terhadap pelanggaran/kejahatan Merek dan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, sehingga dapat dianalisis dengan pendekatan secara kualitatif untuk dapat ditemukan suatu bentuk putusan pengadilan yang memberi perlindungan hukum kepada konsumen. Dari hasil Penelitian diketahui bahwa berbagai putusan pengadilan terhadap pemalsuan Merek yang diselesaikan dengan cara hukum perdata maupun hukum pidana, masih belum memberikan dampak kepada perlindungan konsumen (masyarakat/publik), karena sifat sanksi putusan pengadilan dalam perkara Merek masih tidak secara jelas bersifat administrative hanya berupa denda saja dan berlaku kepada pihak-pihak berperkara dan pelaku yang melanggarnya. Sedangkan upaya perlindungan konsumen atas putusan pengadilan terhadap pemalsuan Merek, maka perlu suatu formulasi putusan yang bersifat penghukuman (deklaratoir) berlaku dan berdampak kepada publik (masyararakat/konsumen). Kata kunci: Putusan Pengadilan, Pemalsuan Merek, Konsumen. 
Institution Info

Universitas Djuanda