DETAIL DOCUMENT
OPTIMALISASI FUNGSI SAMAPTA MENGATASI KONFLIK ORMAS DI KOTA BOGOR BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN MASSA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Firmansyah, Eki Maulana
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-26 07:23:18 
Abstract :
EKI MAULANA FIRMANSYAH. NIM: E.1911151. Optimalisasi Fungsi Samapta Mengatasi Konflik Ormas Di Kota Bogor Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda Bogor, 2023. Konflik antar Ormas di Kota Bogor yang terjadi dikarenakan faktor ideologi keagamaan radikal kanan. Konflik tersebut melibatkan perseteruan antara Ormas dengan masyarakat setempat. Kecenderungan munculnya konflik di kota Bogor sangatlah besar dengan indikasi menguatnya stereotipe di masyarakat terhadap Ormas radikal kanan (laskar) yang menimbulkan rasa curiga di tengah masyarakat. Kondisi demikian dapat menyebabkan tidak harmonisnya hubungan yang ada di tengah masyarakat. Tujuan dari penulisan usulan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Optimalisasi Fungsi Samapta Mengatasi Konflik Ormas Di Kota Bogor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa Di Wilayah Kota Bogor. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi fungsi Samapta mengatasi konflik Ormas di Kota Bogor ditempuh dengan upaya secara preventif, represif, dan dengan cara preemtif. Cara preventif dilakukan dengan cara melakukan tugas patroli dialogis maupun patroli rayon bertujuan untuk memperkecil ruang gerak bagi para Ormas untuk melakukan kejahatan dengan kekerasan. Cara represif dilakukan untuk menindak aksi-aksi Ormas yang terjadi di masyarakat. Dan cara preemtif dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa hukum menjanjikan perlindungan dan memajukan kesejahteraan yang selanjutnya mereka akan menikmati keuntungan berupa perlindungan dan kesejahteraan tersebut serta dampak yang ditimbulkan dari berbagai aksi Ormas. Kata Kunci : Optimalisasi, Fungsi, Samapta, Konflik, Ormas. 
Institution Info

Universitas Djuanda