Abstract :
RIZKI AKBAR APRIANSYAH. NIM: E.1910902. Optimalisasi Penerapan E-Tilang Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Polres Bogor Berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. ST/2264/X/HUM.345/2022 Tanggal 18 Oktober 2022. Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda Bogor, 2023.
Kabupaten Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan sistem E-Tilang. Sistem tilang elektronik ini telah dimulai setelah diresmikan pada 23 Maret 2021 bersama dengan 12 Polda seluruh Indonesia. Namun penerapan sistem e-tilang ini banyak menuai pro dan kontra. Banyak masyarakat yang belum menyadari dan mengetahui mengenai penerapan kebijakan sistem e-tilang yang telah diberlakukan di Kabupaten Bogor ini, serta sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur berwajib untuk menginformasikan e-tilang tersebut masih kurang mencakup keseluruhan dari masyarakat yang ada. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang optimalisasi penerapan e-tilang dalam berlalu lintas di wilayah Polres Bogor dan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi Satuan Lalu Lintas dalam menerapkan e-tilang dalam berlalu lintas di wilayah Polres Bogor dan upaya mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian diketahui bahwa optimalisasi penerapan E-Tilang dalam berlalu lintas di Wilayah Polres Bogor diketahui bahwa yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor dalam menurunkan angka laka lantas di Wilayah Hukum Polres Bogor telah memberikan beberapa manfaat yaitu: a) Meminimalisir peluang oknum petugas untuk memeras dan/atau menerima suap; b) Memangkas kesempatan para calo atau oknum petugas mempermainkan pelanggar di pengadilan; c) Membuat pelanggar lalu lintas menyadari akan dampak pelanggaran yang dilakukan; d) Berfungsi sebagai penyelamatan, pencegahan, memberi edukasi, dan pelayanan prima; e) ?Denda tilang dapat secara transparan diaudit, dikontrol penyaluran, dan pemanfaatannya, dan f) Sebagai landasan bagi modernisasi, menuju sistem tilang elektronik, yang implementasinya dapat dilakukan secara manual, online, maupun elektronik.
Kata Kunci : Optimalisasi, Penerapan, E-Tilang.