DETAIL DOCUMENT
OPTIMASI PENANGANAN DEMONSTRASI DESTRUKTIF UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN MASYARAKAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Sawiji, Sudioko
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-26 07:44:22 
Abstract :
SUDIOKO SAWIJI. NIM: E. 19 10 911. Optimasi Penanganan Demonstrasi Destruktif Untuk Mewujudkan Keamanan Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda Bogor, 2023. Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah suatu usaha yang seharusnya diciptakan guna terpeliharanya kelangsungan kewibawaan pemerintah yang berkaitan erat dengan ketahanan nasional terlebih lagi negara saat ini dalam proses pembangunan, sehingga terciptanya kamtibmas yang mantap adalah salah satu unsur penting yang harus diciptakan demi berhasilnya pembangunan. Hal tersebut merupakan salah satu tugas Korps Brimob sebagai bagian dari Polri dalam mewujudkan kamtibmas di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polri. tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang penanganan demonstrasi destruktif menurut UU No 2 Tahun 2002 dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perwujudan keamanan masyarakat dalam penanganan demonstrasi destruktif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan demonstrasi destruktif oleh Polri menurut UU No 2 Tahun 2002 dijalankan dengan pendekatan humanistik yang mengedepankan pola perlindungan dan pengawalan, bukan melihat aksi unjuk rasa tersebut sebagai pengganggu ketertiban umum dan perlawanan terhadap pihak kepolisian yang sedang menjalankan tugas yang sah untuk pengamanan eksekusi dan membubarkan unjuk rasa tersebut dengan cara represif dan unjuk kekuatan (show force). Kata Kunci : Penanganan, Demonstrasi, Destruktif 
Institution Info

Universitas Djuanda