DETAIL DOCUMENT
OPTIMALISASI KEWENANGAN ANGGOTA SATLANTAS POLRESTA BOGOR KOTA DALAM MENANGANI KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Muhammad Darell, Aaron
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-31 07:25:30 
Abstract :
AARON MUHAMMAD DARELL. NIM. E. 1911148. Optimalisasi Kewenangan Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota Dalam Menangani Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Skripsi: Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor. 2023. Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat bervariasi, mulai dari kesalahan atau kelalaian pengemudi bahkan korban sampai pada keteledoran pemerintah setempat dalam mengatur kualitas dan kuantitas manajemen jalan raya di daerahnya. Hal ini tentunya harus direspon oleh petugas kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan melakukan penegakkan hukum pidana lalu lintas. Penanganan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Kepolisian Bogor Kota seringkali datang terlambat ke tempat kecelakan hal ini disebabkan dari petugas yang kurang, sehingga masyarakat disekitar tempat terjadinya kecelakaanlah yang datang untuk membantu korban kecelakaan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota dalam menangani kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Kapolri No 15 Tahun 2013 Tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas beserta hambatan yang dihadapi. Metode penelitian diperlukan guna mengumpulkan sejumlah bahan yang digunakan untuk menjawab analisis yuridis. Metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian diketahui bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas didasarkan pada Pasal 21 Peraturan Kapolri No 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas yaitu (1) Petugas Polri yang pertama kali datang di tempat Kecelakaan Lalu Lintas wajib melakukan pengamanan TKP. (2) Pengamanan TKP. Kesimpulan penelitian ini diketahui bahwa kewenangan Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota dalam menangani kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Kapolri No 15 Tahun 2013 tentang tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas adalah preemtif, preventif, dan represif. Kata Kunci : Optimalisasi, Kewenangan, Satlantas, Kecelakaan. 
Institution Info

Universitas Djuanda