Abstract :
AGUS CHOERON. NIM. E. 1811048. Analisis Hukum Strategi Penempatan Kerja
(Mutasi) Anggota Brimob Kedung Halang Bogor Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun
2012. Skripsi: Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. 2023.
Mutasi dapat memenuhi kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna
terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern. Akan tetapi, dalam
pelaksanaan dan proses mutasi di Mako Brimob Kedung Halang Bogor belum sesuai sasaran
dan tidak objektif. Hal ini dibuktikan dalam hasil wawancara awal dengan anggota Brimob
yang dimutasi diperoleh pemahaman yaitu anggota tersebut tidak cukup mahir di bidang
barunya ini sehingga ia mengalami kesulitan dalam beradaptasi dalam pekerjaan maupun
lingkungan tempatnya dimutasi. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah: untuk
mengetahui dan menganalisis tentang strategi penempatan kerja (mutasi) anggota Brimob
Kedung Halang Bogor berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012 dan untuk mengetahui dan
menganalisis tentang hambatan yang dihadapi dalam penempatan kerja (mutasi) anggota
Brimob Kedung Halang Bogor berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu hukum sebagai gejala
masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian menjelaskan
bahwa strategi Penempatan Kerja (Mutasi) Anggota Brimob berdasarkan Perkap Nomor 16
Tahun 2012 Di Mako Brimob Kedung Halang belum maksimal dan belum berimbas pada
meningkatnya persepsi publik terhadap Polri. Dari sisi implementasi, terlihat kurang
optimalnya kompetensi dan ketersediaan anggota. Kultur instruktif di lembaga kepolisian yang
diadopsi dari norma militer membuat kebijakan, sehingga pelaksanaan mutasi hanya sekedar
pelaksanaan tugas baru daripada proses perbaikan kualitas pelayanan.
Kata Kunci : Mutasi, Penempatan Kerja, Strategi.