Abstract :
RATIH PUTRI FEBRIANA, Program Studi Sains Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Djuanda, 2020, Konstruksi Realitas Pemberitaan Komisi
Pemberantasan Korupsi Pada Laporan Utama Majalah Tempo (Majalah Tempo Edisi 4524/16-
22 September 2019), Pembimbing I: Hj. Sukarelawati, Dra., M. Si., Pembimbing II: Maria
Fitriah, S. Sos., M. Si.
Terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan
disahkannya revisi undang-undang KPK memicu kegaduhan. Media memiliki tanggung jawab
untuk memberitakannya, setiap media mengkonstruksikan pemberitaan KPK secara beragam.
Upaya media untuk mengkonstruksikan realitas tersebut dalam ilmu komunikasi disebut
sebagai framing. Masalah dalam penelitian ini adalah ?bagaimana perangkat framing dan
perangkat penalaran model Gamson dan Modigliani tentang pemberitaan Komisi
Pemberantasan Korupsi pada laporan utama majalah Tempo edisi 4524/16-22 September
2019??. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perangkat framing dan perangkat penalaran
model Gamson dan Modigliani tentang pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada
laporan utama majalah Tempo edisi 4524/16-22 September 2019.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif paradigma konstruksionis, dengan
metode analisis framing Gamson dan Modigliani. Pengumpulan data primer diperoleh dengan
teknik dokumentasi dokumen publik dan data sekunder diperoleh dengan studi pustaka.
Perangkat framing dan perangkat penalaran model Gamson dan Modigliani tentang
pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada laporan utama majalah Tempo edisi
4524/16-22 September 2019, memuat konstruksi citra model bad news. Perangkat framing
dalam berita pertama, mencitrakan umur KPK yang dipertaruhkan karena pemimpin terpilih
banyak menuai kontroversi dan disahkannya Undang-Undang KPK dianggap mengancam
independensi KPK. Berita kedua, mencitrakan ketua KPK terpilih banyak menuai kontroversi.
Pemberitaan dalam berita ketiga mencitrakan terburu-burunya Panitia Seleksi dalam
mengumumkan hasil seleksi kepada publik. Berita pertama dan kedua memenuhi seluruh
elemen dalam perangkat framing, namun berita ketiga tidak memenuhi salah satu elemen, yaitu
metafora. Perangkat penalaran digunakan untuk meyakinkan pembaca bahwa apa yang
dibacanya benar. Perangkat penalaran dalam berita pertama, mengutip ungkapan ketua KPK
dan peneliti Indonesian Corruption Watch. Berita kedua, menggunakan perangkat penalaran
berupa materi pemeriksaan Pengawas Internal KPK pada Firli dan memasukan anggapan
pegawai KPK terkait Firli yang menghambat penanganan sejumlah kasus. Berita ketiga,
menggunakan perangkat penalaran berupa pernyataan presiden Jokowi mengenai akan
dikoreksinya hasil kerja Panitia Seleksi.
Kata Kunci: Konstruksi Realitas, Pemberitaan, Model Framing Gamson dan Modigliani,
Tempo