DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yurisdis Urutan Pengajuan Alat Bukti Pengadilan Dalam Kasus Gugatan Cerai Dalam Rumah Tangga
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kadiri
Author
Citra, Maykris Dewi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-15 04:03:09 
Abstract :
Berpasangan adalah fitrah manusia yang diciptakan Tuhan melalui pernikahan. Selama pernikahan didasarkan pada emosi, cinta, kecocokan, pandangan hidup, gambar yang berpikiran sama. Maka pernikahan dapat berjalan dengan lancar. Tapi karena suami dan bukan tidak mungkin istri bukan ibu dan ayah yang sama, jika ada banyak perbedaan dalam sifat, kepribadian, temperamen, pendidikan dan perspektif. Dapat menyebabkan masalah atau kehidupan yang terasing, mereka pikirkan perceraian adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah- masalah. Dalam sidang pengadilan, hakim selalu memberikan kesempatan kepada pasangan yang ingin bercerai untuk membatalkan niatnya untuk menikah bercerai. Hakim tidak akan begitu saja menerima alasan untuk sesuatu terjadi perceraian. Harus ada bukti untuk membuktikan perceraian. Jika alat bukti tidak cukup, hakim berhak menolak putusan pengadilan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti suatu karya berjudul: ?TINJAUAN YURISDIS URUTAN PENGAJUAN ALAT BUKTI PENGADILAN DALAM KASUS GUGATAN CERAI DALAM RUMAH TANGGA.? Dalam konteks Indonesia UU No 16 Tahun 2019 mengatur tentang terhadap perkawinan. Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Perkawinan (selanjutnya disebut UU Perkawinan). Legalitas oposisi perkawinan diharapkan dapat melindungi hak warga negara untuk membentuk keluarga dan kelanjutan keturunan. Kata Kunci :Perceraian, Putusan, Pengadilan. 
Institution Info

Universitas Kadiri