Abstract :
Penelitian ini dilatar belakangi oleh sering terjadinya banjir dimulai Tahun 2018 di Kabupaten Nganjuk khususnya di daerah Aliran Sungai Bencana merupakan suatu kejadian yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan. Salah satu bencana yang sering terjadi adalah bencana banjir yang timbul akibat faktor alam maupun faktor manusia. Banjir merupakan bencana alam yang bisa menimpa negara atau kota, seperti yang dialami oleh Kota Medan. Oleh sebab itu, Kabupaten Nganjuk membutuhkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk yang memiliki tupoksi dalam penangulangan bencana. Namun, BPBD Kabupaten Nganjuk masih sulit mencegah bahkan mengatasi banjir di Kabupaten Nganjuk.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Nganjuk. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan wawancara mendalam (in depth interview)dan menggunakan metode analisis kualitatif. Informan kunci penelitian adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk dan beberapa informan yang berasal dari BPBD Kabupaten Nganjuk dan masyarakat Desa Banaran Kecamatan Pace. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam (in depth interview), studi dokumentasi dan studi kepustakaan.
Kesimpulan penelitian ialah BPBD Kabupaten Nganjuk belum berperan secara maksimal dalam penanggulangan bencana. Hal ini dikarenakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk masih banyak mengalami hambatan yang dialami, seperti persoalan koordinasi dengan berbagai instansi yang berkaitan dengan kebencanaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang belum memadai. Termasuk belum maksimalnya pelaksanaan BPBD Kabupaten Nganjuk dalam menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana, menetapkan SOP tersendiri dan standarisasi penanganan bencana.
Kata Kunci : Pelaksanaan, BPBD Kabupaten Nganjuk, Penanggulangan Bencana