DETAIL DOCUMENT
Implementasi Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa (Studi Kasus Di Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kadiri
Author
Sukrisdiyantoro, Gunawan Yudha
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2023-03-16 04:30:17 
Abstract :
ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini pertama Mendeskripsikan dan Menganalisis Implementasi Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa di Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Kedua, Mendeskripsikan dan Menganalisis Faktor apa yang menjadi kendala dan Pendukung Implementasi Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa di Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Lokasi penelitian ini ditetapkan di Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Adapun pertimbangan pemilihan lokasi ini adalah karena Untuk menentukan informan kunci (key informan) digunakan teknik purposive sampling, sedangkan untuk menetukan banyaknya sumber data digunkan teknik snowball sampling. teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dilakukan dengan cara mengunjungi langsung ke objek penelitian yaitu. Wawancara, Observasi, Dokumen. keabsahan data dilakukan dengan cara Perpanjangan Pengamatan, Meningkatkan kecermatan dalam penelitian, Triangulasi. Teknik Analisis Data meliputi kegiatan sebagai berikut Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Berdasarkan Hasil Penelitian dan Pembahasan yang telah peneliti deskripsikan, maka implementasi Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa di Desa Gejagan berjalan Kurang baik. Hal ini berdasarkan pada 4 aspek implementasi yakni Komunikasi Kebijakan, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Faktor Pendukung adalah aspek Kerjasama dari RT, RW, dan LPMD dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa. Sedangkan Faktor Penghambatnya adalah kurangnya Kesadaran Masyarakat dalam berpartisipasi membangun Desa Gejagan dengan menjalankan Kegiatan dari 6 jenis LKD yang ada di Desa secara maksimal. 
Institution Info

Universitas Kadiri