DETAIL DOCUMENT
Kekuatan Hukum Kwitansi Jual Beli Tanah Dalam Tindak Pidana Penggunaan Tanah Tanpa Hak (Catatan Putusan Pengadilan Kabupaten Kediri Nomor 252/Pid.C/2021/Pn Gpr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kadiri
Author
Wibowo, Pritha Marhaeny
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-02-20 08:01:25 
Abstract :
Pritha Marhaeny Wibowo. NIM 18107280. KEKUATAN HUKUM KWITANSI JUAL BELI TANAH DALAM TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TANAH TANPA HAK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kab.Kediri Nomor 252/Pid.C/2021/PN Gpr). Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kadiri. Adanya skripsi ini ditulis oleh penulis, yaitu bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum kwitansi jual beli tanah. Penelitian yang kemudian materi-materi tersebut penulis jadikan sebagai acuan tambahan dalam menganalisis putusan hakim terhadap Terdakwa yang bernama MAT EKRAM BIN ALM. MAT KARIM sebagai pelaku tindak pidana penggunaan tanah tanpa hak pada Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dalam rangka menentukan sanksi yang tepat untuk diterapkan. Penelitian ini, metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode yang bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan pendekatan normatif serta studi kepustakaan (library research), yakni dengan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan sebagai objek penelitian, yang dikaitkan dengan teori-teori hukum. Demikian juga hukum dalam pelaksanaannya di dalam masyarakat, yang berkenaan dengan objek penelitian. Setelah data diperoleh, penulis menganalisis data yang diperoleh berupa Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 252/Pid.C/2021/PN Gpr. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwasanya hakim dinilai tepat dalam menerapkan sanksi yang telah dilakukan oleh Terdakwa karena perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan hakim juga telah tepat dalam mewujudkan tujuan hukum yang, pertama keadilan hukum; kedua kemanfaatan hukum; dan ketiga kepastian hukum. Oleh sebab itu penting dibuatnya skripsi ini, yaitu agar penguatan norma hukum di Indonesia dapat diwujudkan demi tercapainya cita-cita keadilan, sehingga dapat mencerminkan suatu sistem hukum yang dapat melindungi hak-hak pembeli tanah. Penulis merekomendasikan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam proses jual beli tanah agar memiliki kekuatan hukum yang kuat, maka dengan ini juga penulis menyarankan bagi penegak hukum untuk memberikan sekiranya edukasi dan penyuluhan tentang pendaftaran tanah atau proses jual beli tanah yang terhindar dari sengketa di masa depan dan juga agar memberikan kepada pembeli tanah kekuatan hukum yang kuat dan bukti autentik. Kata Kunci: Kwitansi Jual Beli Tanah, Barang bukti, Penggunaan tanah tanpa hak 
Institution Info

Universitas Kadiri