Abstract :
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui apakah persepsi karyawan
mengenai keadilan distributif dan prosedural dari gain sharing berpengaruh
positif terhadap kepercayaan karyawan pada manajer. (2) Untuk mengetahui
apakah kepercayaan karyawan pada manajer berpengaruh negatif terhadap
turnover intentions. Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan
manufaktur yang menggunakan gain sharing di Slawi yang karyawannya lebih
dari 200 tenaga kerja. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008 pada
kabupaten tegal khususnya kecamatan slawi terdapat 4 perusahaan yang jumlah
karyawannya lebih dari 200 tenaga kerja yaitu PT. Gopek Cipta Utama dengan
jumlah karyawan 286 tenaga kerja, PT. Lumutmas Interindo dengan jumlah
karyawan 216 tenaga kerja, dan PT. Marguna Tarulata APK Farma dengan jumlah
karyawan 408 tenaga kerja, PT. Gunung Slamat dengan jumlah karyawan 1.449
tenaga kerja. Teknik pengambilan data menggunakan metode purposive
judgement sampling, yaitu teknik pengambil sampel sesuai dengan kriteria
tertentu. Sampel pada penelitian ini adalah 70 orang karyawan perusahaan di
Slawi. Jenis datanya adalah data primer dengan teknik penyebaran kuesioner. Alat
analisisnya menggunakan uji validitas, uji reliabilitas serta analisis PLS.
Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan pada bagian sebelumnya,
maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut: (1) Keadilan
distributif dari gain sharing berpengaruh positif terhadap kepercayaan karyawan
pada manajer mereka. (2) Keadilan prosedural dari gain sharing berpengaruh
positif terhadap kepercayaan karyawan pada manajer mereka. (3) Kepercayaan
karyawan pada manajer berpengaruh negatif terhadap turnover intentions. Saran
yang dapat dikemukakan adalah: (1) Bagi Perusahaan: Sebaiknya pihak
perusahaan dapat semakin meningkatkan keadilan distributif dan prosedural
karena pada penelitian ini terbukti mempengaruhi kepercayaan karyawan kepada
manajer dan akan menurunkan turnover intentions. (2) Bagi Penelitian
Berikutnya: Pada penelitian ini hanya karyawan pada tiga perusahaan di
kecamatan Slawi sehingga hasilnya tidak dapat digeneralisasikan untuk
perusahaan lainnya sehingga di penelitian selanjutnya dapat melakukan penelitian
yang lingkupnya lebih luas sehingga hasilnya dapat lebih digeneralisasi.
Sebaiknya pada penelitian selanjutnya, dapat melakukan penelitian dengan subyek
pada perusahaan manufaktur yang telah go-public dengan sistem pengendalian
gain-sharing, perusahaan manufaktur yang telah go-public memiliki sistem
reward yang jelas sehingga akan berpengaruh pada keadilan distributif dan
keadilan prosedural