Abstract :
Kualitas audit pada akhir-akhir ini menjadi isu yang kritis bagi sebuah
profesi auditor. Hal tersebut bisa saja terkait dengan kompetensi, independensi,
kecermatan profesional (due professional care), akuntabilitas, tekanan anggaran
waktu, dan perilaku disfungsional auditor. Auditor harus menjaga kualitas yang
diberikan, karena jasa yang diberikan auditor digunakan sebagai dasar pembuatan
pembaca laporan keuangan. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa akuntan publik yang
dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat secara umum kepada pelaku –
pelaku ekonomi.
Populasi penelitian ini adalah seluruh auditor independen yang bekerja
pada KAP di Jawa Tengah. Sedangkan sampel dari penelitian ini adalah auditor
yang bekerja di KAP kota Semarang. Adapun teknik pengambilan sampel
menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer yang berasal dari jawaban responden atas
kuesioner yang telah dibagikan pada masing-masing KAP di Semarang. Metode
analisis data yang digunakan adalah dengan uji kualitas data yang meliputi uji
validitas dan uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan alat
analisis regresi linier berganda, koefisien determinasi, uji signifikansi parsial (uji
t), dan uji signifikansi simultan (uji F).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel pengetahuan, lama
hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor, jasa non
audit, due professional care, akuntabilitas, premature sign off berpengaruh
terhadap kualitas audit dan variabel pengalaman, tekanan anggaran waktu,
underreporting of time tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.