Abstract :
PT . XYZ merupakan perusahaan dagang serta jasa service yang bergerak
dibidang otomotif. Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak
Pertambahan Nilai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi
permasalahan perusahaan dalam menerapkan Pajak Pertambahan Nilai, sehingga
penulis perlu melakukan analisis atas penghitungan dalam rekonsiliasi PPN yang
telah dilakukan setiap bulan.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam rekonsiliasi PPN
pada PT. XYZ yang dibuat setiap bulannya mengalami selisih, hal ini dikarenakan
adanya transaksi yang dilakukan dengan Bendahrawan Pemerintah. Dimana
transaksi tersebut Faktur Pajaknya dibuat pada saat penagihan, yang berakibat
timbulnya selisih dalam rekonsiliasi PPN sehingga perusahaan harus dapat
mengetahui darimana nominal selisih, saran penulis sebaiknya perusahaan
khususnya staf pajak harus paham dalam melakukan rekonsiliasi PPN dimana
selisih tersebut timbul dikarenakan sebuah transaksi yang berhubungan dengan
Bendaharawan Pemerintah dimana Faktur Pajak yang di terbitkan perusahaan
dilakukan pada bulan berikutnya dan juga perusahaan sebaiknya selalu mengikuti
peraturan tentang penerbitan faktur pajak agar sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.