DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Fakir Miskin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Kanjuruhan
Author
Kalalo, Indah Nadya
Subject
345 Hukum pidana 
Datestamp
2023-02-23 06:06:59 
Abstract :
Latar belakang dari penelitian ini adalah permasalahan yang cukup memperhatinkan di Indonesia saat ini salah satunya berkaitan dengan fakir miskin yang cenderung mengalami peningkatan di setiap tahunnya, Adapunvyang menjadi rumusan masalah dalam penelitian inivadalah Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Fakir Miskin Di Kota Malang, Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanganan Fakir Miskin Di Kota Malang. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan Metode Deskriptif Kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh oleh peneliti dari hasilvpenelitian ini adalah bahwa Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak-hak fakir miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin dilakukan melalui penyediaan sumber mata pencaharian di bidang usaha sektor informal; bantuan permodalan dan akses pemasaran hasil usaha; pengembangan lingkungan permukiman yang sehat; dan peningkatan rasa aman dari tindak kekerasan dan kejahatan. Bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanganan fakir miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin dilakukan dalam bentuk bantuan sandang dan pangan, bantuan hukum, pemberdayaan kelembagaan masyarakat; peningkatan kapasitas fakir miskin untuk mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha; jaminan dan perlindungan sosial untuk memberikan rasa aman bagi fakir miskin; kemitraan dan kerjasama antar pemangku kepentingan; dan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.? 

Institution Info

Universitas PGRI Kanjuruhan