Institusion
Universitas Timor
Author
Hayon, Helena Yosefani K.
Subject
JA Political science (General)
Datestamp
2022-02-03 04:28:14
Abstract :
Dalam Proses Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orang, Unit Tindak Pidana Tertentu berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 pemberantasan Tindak Pidana perdagangan orang. Agar nantinya dalam pelaksanaan Tugas Tidak terjadi tumpang tindih, sehingga baik dari Pihak Kepolisian dan pemerinth dapat menjalan Tugasnya secara lebih efektif. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Sejauh mana Upaya Unit Tindak Pidana Tertentu dalam mengatasi Tindak Pidana Perdagangan orang diwilayah Kabupaten TTU. Metode Yang Digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pengumpulan data hasil Observasi dan Wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh dilapangan menggambarkan bahwa dalam Upaya mengatasi Tindak Pidana Perdagangan orang berjalan dengan baik Namun masih ditemukannya Kasus Perdagangan orang. Kesimpulan dari Hasil Penelitian Ini adalah sebagai berikut Unit Tindak Pidana Tertentu polres Timor Tengah Utara mengimplementasikan kewenangannya dalam Pencegahan mauapun Penegakan Hukum bagi tindak pidana perdagang orang melalui Upaya Pre-Emtif, Upaya preventif, Upaya Represif. saran yang dibangun berdasarkan hasil kesimpulan diatas adalah1) Meskipun unit Tindak Pidana Tertentu memiliki kewenangan dalam mencegah dan penegakan hukum dan telah mengimplementasikannya melalui Upaya Pre-Emtif upaya preventif maupun represif, namun Tindak Pidana Perdagangan Orang masih saja dilakukan.2) Implementasi kewenangan Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Timor Tengah Utara dalam Penegakan Hukum bagi Tindak Pidana Perdagangan orang perlu diperluas dengan meningkatkan peranan.3) perlu di tingkatkan SDM dari Pihak Kepolisian.