Abstract :
Kecukupan modal (CAR) menjadi salah satu indikator
kesehatan perbankan, sehingga bank diharuskan memiliki modal
yang cukup untuk menyangga kerugian atau risiko yang mungkin
terjadi pada bank. Kewajiban bank dalam melakukan kegiatan
usaha harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, dimana aspek
yang paling mendasar pada prinsip tersebut ialah Capital Adequacy
Ratio atau disingkat dengan CAR. Tujuan penelitian ini untuk
membahas CAR yang mampu dipengaruhi oleh Risiko Kredit
(NPF), Profitabilitas (ROA), ukuran perusahaan (Size) dan
likuiditas (FDR). Di tahun 2015 sampai 2019 ada sebanyak 15 bank
umum syariah yang terdaftar di Oteritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari 15 bank umum syariah, peneliti hanya berfokus pada laporan
keuangan 8 bank umum syariah sebagai sampel penelitian.
Peneliti menggunakan regresi linier berganda dengan pengujian
hipotesis (Uji-t) sebagai metode analisis data penelitian. Hasil
pengujian hipotesis secara individu (uji-t) menunjukan variabel
NPF memberikan pengaruh pada tingkat kecukupan modal yang
direspresentasikan dengan CAR. sedangkan variabel ROA, Size
dan FDR tidak memiliki pengaruh pada perolehan tingkat
Kecukupan modal perbankan.
Kata kunci: Capital Adequacy Ratio, NPF, ROA, FDR, Size