DETAIL DOCUMENT
Penerapan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer (Cv), Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata Dalam Menjamin Kepastian Dan Perlindungan Hukum (Studi Di Kota Ambon)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Malang
Author
Bahta, Muhammad Azhary
Subject
Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 17 Tahun 2018 
Datestamp
2021-01-18 02:32:47 
Abstract :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 mengatur bahwa pendaftaran Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Persekutuan Perdata diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Maka Permenkumham tersebut telah mengesampingkan ketentuan Pasal 23 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), sehingga proses pendaftaran akta pendirian CV, Firma, dan Persekutuan Perdata tidak diajukan lagi ke pengadilan negeri. Mengingat bahwa penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang berarti penelitian terhadap peraturan yang mengatur tentang pengangkatan anak dikaitkan dengan kenyataan. Sedangkan jenis data yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan jenis data yang bersifat kualitatif. Dengan diberlakukannya Permenkumham No. 17 Tahun 2018 ini maka pendaftaran CV menjadi lebih mudah dan lebih teratur. Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, maka yang harus dipenuhi dalam penerapan aturan tersebut adalah bagainmana mempercepat dan memudahkan proses pendaftaran prsekutuan. Hal yang sejauh ini sering terjadi sejak penerapan sistem pendaftaran yang terintegrasi melalui SABU adalah server yang down karena banyak yang mengakses, dan biasanya, kejadian tersebut terjadi lantaran kapasitas server yang tidak diperbaharui. 

Institution Info

Universitas Islam Malang