DETAIL DOCUMENT
Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian terhadap Balap Liar di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Malang
Author
Budiman, Irfandy
Subject
Perjudian 
Datestamp
2020-11-21 04:06:52 
Abstract :
Penelitian tentang Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Terhadap Balap Liar Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, berangkat dari rumusan masalah, ?Bagaimana upaya kepolisian dalam Penanggulangan tindak pidana perjudian terhadap balap liar di wilayah hukum Polresta Mojokerto? Apa yang menjadi kendala pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perjudian terhadap balap liar di wilayah hukum Polresta Mojokerto??. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui upaya kepolisian dalam Penanggulangan tindak pidana perjudian terhadap balap liar di wilayah hukum Polresta Mojokerto serta untuk mengetahui faktor yang menghambat pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perjudian terhadap balap liar di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap data dan fakta, berkesimpulan bahwa Upaya penanggulangan perjudian terhadap balap liar di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dengan menggunakan Upaya preventif, yang merupakan suatu upaya untuk mencegah timbulnya atau berkembangnya suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kondisi yang lebih baik, dalam kaitannya dengan perjudian terhadap balap liar. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi. Melakukan operasi dan pengawasan secara rutin di tempat-tempat yang biasanya dijadikan balap liar serta melakukan pengintaian. Sedangkan upaya represif, Upaya represif ini merupakan upaya dengan menggunakan kekerasan dan tindakan, upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah perjudian terhadap balap liar dan membuat jera pelaku perjudian balap liar. Salah satu cara penanggulangan perjudian terhadap balap liar ini adalah dengan langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan langsung dilokasi terjadinya aksi perjudian terhadap balap liar yang sudah di laporkan dari masyarakat setempat. Hambatan-hambatan yang dialami oleh Polresta Mojokerto dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar antara lain adalah minimnya jumlah personil/anggota kepolisian serta backing oknum-oknum tertentu sehingga kinerja kepolisian tidak maksimal. Selain itu faktor lain adalah sulitnya menemukan barang bukti perjudian, dimana dalam melakukan perjudian terhadap balap liar uang taruhan ditransfer melalui SMS banking atau E-banking. Selain itu, tempat terjadinya balap liar pun berpindahpindah tidak menentu. Saran penulis adalah Perlu diadakan secara intensif oleh aparat penegak hukum terkait penyuluhan hukum agar masyarakat memahami arti pentingnya mematuhi hukum. Diharapkan lebih rutin lagi mengadakan penggrebekan dan razia di tempat-tempat yang berpotensi untuk melakukan tindak pidana perjudian terhadap balap liar. Seperti di jalan-jalan yang sepi dan lurus yang sebagai trek terjadinya balap liar. Penjadwalan yang tidak tentu atau secara mendadak akan membuat para pelaku kejahatan tersebut tidak akan tahu kapan saja aparat penegak hukum beroperasi. 

Institution Info

Universitas Islam Malang