DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Tanggung Gugat PT. Pegadaian (Persero) atas Objek Gadai yang Mengalami Penurunan Nilai (Studi di PT. Pegadaian (Persero) Jl. Mayjend M.T. Haryono No. 104, Dinoyo, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Malang
Author
Putra, Irsyad Syafali
Subject
Tanggung Gugat 
Datestamp
2020-11-28 04:08:13 
Abstract :
Perkembangan kebutuhan kredit dan pemberian fasilitas kredit yang memerlukan jaminan, hal ini demi keamanan pemberian kredit dan yang meminjamkan akan terjamin karena adanya jaminan yang dengan inilah letak pentingnya lembaga jaminan. Apa makna penurunan nilai objek gadai dan bagaimana bentuk tanggung gugat PT. Pegadaian (Persero) Kota Malang jika terjadi penurunan nilai objek gadai menurut Pasal 1157 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penurunan nilai pada suatu benda dibagi menjadi 2 faktor, yaitu faktor alamiah dan faktor adanya perbuatan melawan hukum. Apabila pihak PT. Pegadaian (Persero) telah melakukan wanprestasi dengan menghilangkan dan karena kelalaiannya yang menyebakan menurunnya nilai barang jaminan, maka PT. Pegadaian (Persero) wajib memberikan ganti rugi. Ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 25 ayat (2) POJK No. 31/POJK.05/2016. 

Institution Info

Universitas Islam Malang