DETAIL DOCUMENT
Peran Notaris dalam Memberikan Jasa Hukum pada Masyarakat (Kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Malang
Author
Aisy, Marsya Afiatul
Subject
Notaris 
Datestamp
2020-12-14 02:43:32 
Abstract :
Jabatan Notaris adalah jabatan yang bersinggungan dengan kata ?kepercayaan?. Undang-Undang telah memberikan ultimatum dimana para Notaris selain berwenang untuk membuat suatu akta otentik namun juga harus menjaga kerahasian para kliennya. Namun dalam prakteknya, tidak sedikit Notaris terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Dalam hal sebagai saksi, notaris akan dilema karena dihadapkan pada Undang- Undang yang bertolak belakang, dimana pada terdapat Pasal yang mengharuskan para Notaris untuk menjaga kerahasiaan akta yang dibuat, dan kewajiban seorang saksi untuk mengungkapkan kebenaran materil dalam setiap proses peradilan pidana. Seperti halnya hak imunitas yang dimiliki Advokat dan beberapa profesi lainnya, yang menyatakan bahwa dalam menjalankan profesi, selama itu sesuai dengan peraturan, maka profesi tersebut tidak dituntut. Berkenaan dengan hal tersebut maka tujuan dari penelitian ini adalah memaparkan mengenai konsep ideal imunitas hukum baggi notaris ditinjau dari segi peraturan perundang- undangan di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap notaris yang membuka kerahasiaan isi akta di pengadilan. Metode Penelitian dalam penelitian ini mengunakan metode yuridis normatif di mana yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum dan bahan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral penelitian ini, dengan analisis menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Konsep ideal imunitas bagi notaris yang didapat dalam penelitian ini adalah dimana notaris dapat perlindungan hukum dari kemungkinan terkena sanksi karena menjalankan kewajiban sebagai saksi dan melindungi notaris dari akta yang bermasalah, dengan konteks pembuatan akta yang secara administrative adalah benar namun dalam proses pengkonstantiran kedalam bentuk akta, terjadi manipulasi data oleh klien tanpa sepengetahuan notaris. 

Institution Info

Universitas Islam Malang