Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena Covid 19 yang melanda Indonesia
khususnya di Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi pun menerapkan PSBB pada 2020 dan
membuat Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
implementasi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID 19) Di Kabupaten Bekasi, mengetahui kendala implementasi
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19).
Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif yaitu menggambarkan
keadaan objek pada masa sekarang secara kualitatif data yang diperoleh dari penelitian.
Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan jumlah informan
enam orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Komunikasi yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Bekasi dalam penanganan covid-19 ini dengan melakukan sosialisasi dari rumah
ke rumah, kelurahan, RT/RW dan juga komunikasi yang dilakukan melalui media sosial. (2)
Sumber daya dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Bekasi baik sumber daya manusia
dan sumber daya finansial, seperti dalam penertiban Pemda Kabupaten Bekasi bekerja sama
dengan Kapolsek, TNI dan Satpol PP, begitu pula dalam bidang kesehatan dengan melakukan
pemeriksaan gratis, pembagian obat-obatan ataupun vitamin. (3) Disposisi dalam penanganan
covid-19 di Kabupaten Bekasi, Pemda telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah No. 2
Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
di dalam pelaksanaannya masih ada beberapa titik kerumunan yang masih mengabaikan
peraturan daerah tersebut peran pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini masih perlu
mempertegas meskipun dalam menerapkan peraturan daerah tersebut meskipun dalam jumlah
kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah terbilang tidak ada. (4) Struktur birokrasi dalam
penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini dalam pengimplementasiannya terdapat
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di dalamnya telah terdapat pembagian-pembagian
tugas dalam penanganan Covid-19 ini yakni seperti mekanisme informasi oleh kominfo dan
tata pelaksanaan penanganan kasus Covid-19 yang dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19
yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.