DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN DEMAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Sukiyati, Endang
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2015-08-31 07:47:55 
Abstract :
Perempuan merupakan seorang manusia yang dikenal memiliki sifat lemah lembut dan manja, sehingga ada beberapa orang yang beranggapan kekuasaan dan keperkasaan laki-laki merupakan manifestasi superioritas atas kelembutan perempuan. Kenyataan bahwa perempuan rentan terhadap kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga juga tidak terlepas dari budaya bahwa laki-laki diletakkan sebagai pihak yang memiliki kuasa. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di dunia, termasuk di Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah, Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan dan anak-anak lebih sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga namun menurut Strauss, kekerasan antara pasangan lebih mudah terjadi dibanding kekerasan pada anak-anak. Tujuan penulisan hukum bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan hukum pidana bagi istri korban kekerasan psikis sebagai akibat kekerasan dalam rumah tangga serta untuk mengetahui apa saja kendala dan solusi dalam upaya penyelesaian terhadap istri korban kekerasan psikis akibat kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengatur secara khusus tentang masalah kekerasan dalam rumah tangga maka masalah-masalah lain dalam rumah tangga tidak lagi menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam penyelesaiannya. Hal itu sesuai dengnn hukum positif di Indonesia yang menganut asas Lex Specialis Derogat Legi Generali yaitu sebuah aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan aturan hukum yang umum. Kata kunci: kebijakan hukum pidana, istri, korban, kekerasan psikis. 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung