DETAIL DOCUMENT
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT PERAGA PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KENDAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Wibowo, Eko Setyo
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-19 03:02:57 
Abstract :
Pengadaan barang dan jasa diartikan secara luas, mencakup penjelasan dari tahap persiapan, penentuan dan pelaksanaan atau administrasi tender untuk pengadaan barang, lingkup pekerjaan atau jasa lainnya. Pengadaan barang dan jasa juga tak hanya sebatas pada pemilihan rekanan proyek dengan bagian pembelian atau perjanjian resmi kedua belah pihak saja, tetapi mencakup seluruh proses sejak awal perencanaan, persiapan, perijinan, penentuan pemenang tender hingga tahap pelaksanaan dan proses administrasi dalam pengadaan barang, pekerjaan atau jasa seperti jasa konsultasi teknis, jasa konsultasi keuangan, jasa konsultasi hukum atau jasa lainnya. Tidak terkecuali pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal terdapat pengadaan barang yaitu alat peraga pendidikan untuk di instituis pendidikan yakni sekolah-sekolah yang terdapat di Kabupaten Kendal yang rentan dengan tindak penyelewengan seperti korupsi. Bagaimana bentuk, akibat dan bagaimana mengatasi akibat perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui dan menganalisa perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, metode ini digunakan dengan alasan bahwa dalam penelitian ini ditekankan pada ilmu hukum dan penelaahan kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. Kode Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan barang dan jasa. 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung