DETAIL DOCUMENT
EKSISTENSI PENGATURAN PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Andriani, Novi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-19 03:03:36 
Abstract :
Pemerintah daerah saat ini diberi kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Otonomi daerah menjadi titik fokus terpenting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Faktor utamanya adalah faktor keuangan yang mempunyai posisi yang paling strategis dan berpengaruh banyak dalam menentukan daya guna serta hasil guna pemerintahan daerah. Untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, daerah harus mempunyai keuangan sendiri yang kuat, semakin besar keuangan daerah semakin besar pulalah kemampuan daerah untuk kesejahteraan pada umumnya. Oleh karena itu pemerintah daerah dituntut untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam pelaksanannya pemungutan pajak daerah khususnya di Provinsi Jawa Tengah belum optimal hal ini disebabkan karena terlalu rendah menetapkan taget untuk pajak daerah. Hal ini menjadi tanggungjawab para elit eksekutif dan legislatif untuk dapat mengoptimalkan pengunaan wewenang guna mengatur pajak daerah dan mengedepankan asas keterbukaan dan asas demokrasi untuk kesejahteraan bersama. Penulis melakukan penelitian mengunakan penelitian yuridis empiris. Penelitian dilakukan pada pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yaitu pada Badan Pengelola Pendapat Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa realisasi pengaturan pajak Provinsi Jawa Tengah telah mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah direalisasikan dalam bentuk Perda yang mengatur mengenai Pajak Provinsi, namun dalam realisasinya belumlah optimal. Hal ini disebabkan karna tidak pernah digunakan hak prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (inisiatif) dan hanya eksekutif yang membuat Raperda seharusnya seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, sehingga ada beberapa Perda yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Pengaturan pajak daerah di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah belum secara optimal dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. Hal ini dapat dilihat dari hasil realisasi pungutan pajak daerah dan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah seperti peningkatan tax autonomy, tax base dan perbaikan perpajakan serta dilakukannya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah. Kata Kunci : Eksistensi, Pengaturan Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah. 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung