DETAIL DOCUMENT
Peran Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Keberadaan Pasar Tradisional di Kota Semarang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Lathifah, Alif Adibatul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-19 03:04:40 
Abstract :
Pasar tradisional adalah representasi dari ekonomi rakyat. Ekonomi kelas menengah bawah. Serta tempat bergantung para pedagang skala kecil dan menengah. Pasar tradisional menjadi tumpuan harapan bagi para petani, peternak pengrajin, atau produsen lainnya selaku pemasok. Jutaan penduduk Indonesia masih memercayakan pengadaan kebutuhan sehari-hari mereka pada pasar tradisional yang identik dengan kelompok menengah ke bawah tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Melakukan Perlindungan Hukum Terhadap Keberadaan Pasar Tradisional di Kota Semarang. Peneliti juga melihat aktivitas perekonomiannya di tengah munculnya pasar modern. Yang ditemukan oleh peneliti kondisi pasar tradisional di Kota Semarang masih jauh dari yang diharapkan, kesan kumuh, penataan yang kurang teratur masih ditemukan di pasar tradisional Kota Semarang.Pasar tradisional merupakan cikal bakal awal perekonomian di Indonesia. Namun akhir-akhir ini pasar tradisional memang nampak tergerus dengan bermunculannya pasar modern yang kian meningkat. Persaingan usaha nampak terjadi jelas di antara kedua pasar ini, terlebih di Kota Semarang yang memang jumlah pasar modernnya sudah kian menjamur. Adanya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9/2013 yang mengatur akan pasar tradisional diharapkan pasar tradisional tetap eksis di era modern yang telah bermunculannya pasar modern.Dalam penelitian ini menggunakan rumusan masalah (1) Bagaiamana Pengaturan Keberadaan pasar tradisional di Kota Semarang?, (2) Bagaimana kondisi pasar tradisional saat ini di tengah munculnya pasar modern di Kota Semarang?dan (3) Bagaimana peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap keberadaan pasar tradisional di Kota Semarang?. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, diharapkan dapat mengamati secara langsung implementasi dari Undang-Undang/ Peraturan Daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang dengan realitas yang ada di praktiknya. Penelit dalam hal ini melakukan pengamatan secara langsung mengenai proses perdagangan di pasar tradisional Kota Semarang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan perekonomian di Pasar Tradisional sedikit terganggu dengan munculnya pasar modern di Kota Semarang. Dan dengan adanya kondisi seperti ini pihak pasar tradisional biasanya membuat strategi agar tetap bisa bersaing dengan Pasar Modern. Kondisi pasar tradisional di Kota Semarang masih jauh dari yang diharapkan, kesan kumuh, penataan yang kurang teratur masih ditemukan di pasar tradisional Kota Semarang. Kata Kunci: Peranan Pemerintah Kota Semarang, Pasar Tradisional, 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung