DETAIL DOCUMENT
STRATEGI PENGUATAN PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN BATANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Trianingrum, Nuni
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-19 03:05:01 
Abstract :
Tulisan ini dilatar belakangi bahwa Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) memiliki peran yang sangat strategis, Rumusan masalah penelitian ini meliputi bagaimana Peran, bagaimana kendala dan Bagaimana penguatan strategi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian non doktrinal yang dapat dikategorikan kedalam penelitian kualitatif yang diharapkan mendapatkan data yang mendalam dan data yang mengandung makna. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama Peran Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima belum berjalan dengan optimal. Kedua, Kendala yang dihadapi dalam penegakan peraturan daerah meliputi : belum ada 3 (tiga) regulasi Peraturan Daerah/Peraturan Bupati, kurangnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), keterbatasan pengetahuan, , personil Satpol PP terbatas, kurangnya Sarana dan Prasana, anggaran yang minim , tidak ada intelejen, kepatuhan hukum PKL masih rendah, , dan adanya PKL yang tidak memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU). Ketiga strategi yang digunakan pertama Strategi Internal, meliputi : pembuatan 3 (tiga} regulasi yaitu pembuatan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati tentang Ketertiban Umum dan,Ketentraman Masyarakat, Pembuatan Peraturan Bupati Batang tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah No 6 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Pembuatan Peraturan Bupati Batang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pengiriman diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pembuatan Dokumentasi dan Informasi Kumpulan Perundang-undangan Elektronik (E-DOI KUPER), penambahan Personil, Penambahan Sarana dan Prasarana, Penambahan anggaran, dan Pengiriman diklat dasar Satpol PP dan Intelejen Dasar Kedua, Strategi Ekternal, meliputi : Sosialisasi secara berkala kepada PKL dengan materi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, adanya program keterpaduan konsep dan implementasi antar organisasi pemerintah daerah dalam penegakkan perda terkait penataan dan pemberdayaan PKL, pembuatan data base PKL, pengawasan secara terpadu, pembuatan zone PKL, koordinasi, dan Pembuatan Tanda Daftar Usaha (TDU). Kata Kunci : Strategi Penguatan Peran Satpol PP, Penegakan Peraturan Daerah Pedagang Kaki Lima 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung