DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN DIVERSI DI TINGKAT PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Demak)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Anggraeni, Nur Farida
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-19 03:05:04 
Abstract :
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menghadirkan konsep diversi dan restorative justice yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana dengan tetap memperhatikan kepentingan korban dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan diversi menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 dan pelaksanaan diversi di tingkat penuntutan khususnya di Kejaksaan Negeri Demak, terutama menganalisa ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 dari perspektif perlindungan anak pelaku tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang penulis gunakan yakni deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada pihak-pihak yang terkait dalam penelitian, observasi langsung dan pencatatan dokumen. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dengan pendekatan restorative justice dimaksudkan untuk menghindarkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindarkan anak dari stigmastisasi serta diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Tidak semua perkara dengan pelaku anak diupayakan diversi mengingat ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 menentukan aparat penegak hukum wajib mengupayakan diversi terhadap perkara dengan ancaman pidana penjara dibawah 7 (tujuh) dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Dalam pelaksanaanya masih terdapat keengganan aparat penegak hokum mengupayakan diversi terhadap tindak pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun atau lebih dan belum adanya sinkronisasi pemahaman antar institusi penegakan hukum terkait kategori perkara anak yang dapat diupayakan diversi. Kata kunci : Diversi, anak pelaku tindak pidana, restorative justice 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung