DETAIL DOCUMENT
KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BREBES DITINJAU DARI PRESPEKTIF KENOTARIATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Hakim, Rizqi Iman Aulia Luqmanul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-23 05:04:13 
Abstract :
Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa merupakan perjanjian yangkompleks karena mengatur banyak aspek baik secara legal maupun teknistentang proses pengadaan barangdan jasa, yang membutuhkan kajian lebihlanjut guna ditemukannya format kontrak perjanjian pengadaan barang danjasa yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan mampu memberikanperlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang membuatnya.Penelitian ini dengan judul Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Di Tinjau dari Prespektif Kenotariatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kekuatan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibuat dibawah tangan? 2) Bagaimana peran Notaris terhadap pembuatan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah?3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak pada saat terjadi pelanggaran kontrak (wanprestasi) yang merugikan Negara? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, sumber data yaitu data primer dan sekunder, metode pengumpulan data menggunakan dengan carastudi pustaka, metode analisa data dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian: 1) Perjanjian dibawah tangan yang di tandatangani oleh para pihak yang bersangkutan. Perjanjian semacam ini hanya mengikat para pihak dalam perjanjian tetapi tidak mempunyai kekuatan mengikat kepada pihak ketiga. 2) Peran Notaris dalam pembuatan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam menuangkan dalam bentuk akta autentik, Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris : Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang, 3) Perlindungan hukum dimulai dari kewajiban bagi para pihak untuk membuat perjanjianpengadaan barang dan jasa dengan memuat klausula yang telah ditetapkan sebagai salah satu upayaperlindungan hukum bagi para pihak, dalam perjanjianpemborongan. Saran dalam penelitian ini adalah Perlu adanya koordinasi yang baik antara pemberi tugas, pemborong, perencana dan pengawas dalam pelaksanaan pemborongan bangunan.Dengan adannya koordinasi yang baik maka pelaksanaan proyek bangunan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan terencana. Kata Kunci: Kontrak, Barang Dan Jasa Dari, Prespektif Kenotariatan 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung