DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM ADAT DAN PERANAN NOTARIS-PPAT DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI KOTA SORONG PAPUA BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Markus, Dwi Pratiwi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-25 04:08:41 
Abstract :
Dwi, Pratiwi Markus. 2017 ANALISIS YURUDIS KEDUDUKAN HUKUM ADAT DAN PERANAN NOTARIS-PPAT DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI KOTA SORONG PAPUA BARAT. Tesis, Prodi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Dr. H. Amin Purnawan, SH, Sp.N, M.Hum., Dr. H. Akhmad Khisni, SH., M.Hum. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana proses pelaksanaan pendaftaran tanah adat (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum adat dan peranan Notaris-PPAT dalam proses pendaftaran tanah di Kota Sorong Papua Barat ditinjau: Menurut Undang-Undang Pokok Agraria Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Yudiris digunakan untuk menganalisis peraturan yang berkaitan dengan hukum adat dan tanah, sementara empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang didasarkan pada perilaku masyarakat yang selalu berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menghasilkan (1) Pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap keberadaan tanah dan hukum adat dituangkan dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, sehingga dalam Proses pendaftaran tanah adat di Kota Sorong tidak jauh berbeda dengan pendaftaran tanah pada umumnya. Hanya saja pendaftaran tanah adat di Kota Sorong harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang di tetapkan dalam hukum adat setempat dan telah di atur juga dalam PP. No 24 Tahun 1997 (2) UUPA sendiri merupakan hukum agraria nasional yang kehadirannya didasarkan pada hukum asli indonesia yang dikenal dengan sebutan hukum adat, sehingga untuk melakukan pendaftaran tanah di Kota Sorong harus menggunakan surat pelepasan adat dari kepala adat setempat, dalam proses inilah peranan Notaris-PPAT sangat dibutuhkan dalam pembuatan surat pernyataan pelepasan adat dan peran PPAT dalam membantu masyarakat yang tidak paham aturan adat setempat dalam proses pendaftaran tanah adat selama yang dilakukan tidak menlanggar aturan terkait kewenangan PPAT yang di tetapkan oleh PerKaBPN No. 8 Tahun 2013. Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Hukum Adat, Peranan Notaris-PPAT, UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria). 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung