DETAIL DOCUMENT
PENGATURAN DAN PENERAPAN SISTEM MURABAHAH DI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Pratama, Bayu Sendy
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-25 04:09:22 
Abstract :
Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan penting bagi perekonomian Indonesia yang terbagi manjadi dua sistem yaitu konvensional dan syariah. Pada dasarnya kedua sistem bank di Indonesia mempunyai kegiatan yang sama antara lain menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Sistem pembiayaan bank syariah yang paling berkembang adalah pembiayaan murabahah karena pembiayaan ini dianggap paling adil dan jauh dari riba apabila penerapan yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Bank syariah dalam pembiayaannya wajib menerapkan prinsip syariah berdasar fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariahserta berkewajiban juga melakukan penilaian kelayakan terhadap nasabahnya sehingga ada keyakinan yang kuat atas kemauan dan kemampuan calon nasabahnya tersebut untuk menerima fasilitas pembiayaan. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis, artinya penelitian dilakukan terhadap keadaan nyata penerapan sistem terhadap masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian menuju pada identifikasi dan kemudian mengarah pada penyelesaian masalah. Pengaturan dan penerapan pada pembiayaan murabahah harus sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku dan penyelesaian masalah yang terjadi harus berdasarkan asas keadilan bagi para pihak. Notaris merupakan pejabat umum yang berperan penting bagi lahirnya hak dan kewajiban di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah demi tercapainya perjanjian dalam kaidah Islam yang mempunyai kekuatan hukum. Kata kunci : Bank Syariah, Murabahah, Keadilan 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung