DETAIL DOCUMENT
REKONSTRUKSI KEDUDUKAN HARTA PENCAHARIAN ISTERI DALAM KONSEP HARTA BERSAMA DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Muhyidin, Muhyidin
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-30 01:55:36 
Abstract :
Fokus kajian disterasi ini adalah Rekontruksi Kedudukan Harta Pencarian Isteri. Fokus kajian ini penting dilakukan sebab, dalam regulasi nasional termasuk dalam kompilasi hukum Islam harta yang diperoleh dalam perkawinan menjadi harta bersama, sehingga manakala terjadi perceraian atau kematian masing-masing mendapatkan setengah bagian. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, khusus mengenai orang yang beragama Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), memandang harta bersama sebagai harta yang dihasilkan dalam perkawinan. Di sini tidak dipersoalkan siapapun yang menghasilkannya. Perkawinan dipandang sebagai konstruksi Hak dan Kewajiban suami-isteri yang masing-masing berbeda satu sama lain. Pada prinsipnya, suami wajib mencari dan memberikan nafkah kepada keluarganya, dan isteri berkewajiban sebagai ibu rumah tangga, memelihara anak dan sebagainya. Atas dasar konstruksi ini, maka harta yang diperoleh dalam perkawinan menjadi harta bersama. Ironisnya, dalam kenyataan hidup di masyarakat, banyak isteri yang bekerja mencari nafkah, sehingga menarik dikaji tentang proporsi yang berbeda dalam pembagian harta, misalnya terjadi perceraian. Sementara hukum bersifat kaku, masing-masing mendapatkan separo bagian. Konstruksi inilah yang menjadi landasan landasan rasa keadilan,sehingga perlunya ada rekontruksi menunju keseimbangan bergeser ke isteri, yakni istri mempunyai hak lebih dari harta harta tersebut. Permasalahan disertasi ini adalah (1) hakikat kedudukan harta pencaharian isteri dari perspektif Islam, (2) implementasi dan problematika pembagian harta bersama dan (3) merekonstruksi kedudukan harta pencaharian isteri dalam harta bersama berbasis nilai keadilan. Dalam menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan metode sosiolegal research, sehingga memaknai harta bersama dalam situasi yang berubah. Temuan studi menunjukkan (1) praktik pembagian harta bersama, hakim cenderung menggunakan konstruksi normatif, (2) praktik yang demikian tersebut, dipandang sebagai ketidakadilan, (3) sudah saatnya rekontruksi dalam pembagagian harta bersama baik melalui regulasi maupun rekontruksi berpikir dalam pembagian harta bersama. Kata kunci : Rekontruksi, Harta Pencaharian Isteri, Hukum Islam. 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung