DETAIL DOCUMENT
REKONSTRUKSI KEWENANGAN PENGADILAN DALAM PERKARA PEMELIHARAAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN BERBASIS NILAI KEADILAN HUKUM ISLAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
Abdullah, Sulaeman
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-01-30 01:56:01 
Abstract :
Kewenangan pengadilan dalam perkara pemeliharaan anak akibat perceraian sejauh yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 39 dan 41 a UU Perkawinan, serta 66 ayat (5) dan 86 ayat (1) UU Peradilan Agama) belum memberikan kepastian kepada siapa anak korban perceraian akan diberikan hak pemeliharaannya, kecuali jika orang tuanya mempersoalkannya dengan demikian pengadilan baru dapat memutuskannya. Ketentuan tersebut belum memberikan perlindungan yang layak kepada anak korban perceraian. Dalam hal ini tradisi hukum Islam memiliki kesempatan untuk menyumbangkan ide-ide dan prinsip-prinsip nilai yang terkandung di dalamnya untuk merekonstruksi konsep-konsep hukum modern yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan umat Islam, tetapi segenap warga bangsa bahkan seluruh umat manusia. Dengan latar belakang tersebut, penelitian ini diberi judul: ?Rekonsrtuksi Kewenangan Pengadilan Dalam Perkara Pemeliharaan Anak Akibat Perceraian Berbasis Nilai Keadilan Hukum Islam?. Permasalahan yang hendak dijawab, ialah: bagaimana implementasi kewenangan pengadilan dalam perkara pemeliharaan anak akibat perceraian, bagaimana problematika kewenangan pengadilan dalam perkara pemeliharaan anak akibat perceraian, dan bagaimana rekonstruksi kewenangan pengadilan dalam perkara pemeliharaan anak akibat perceraian yang berbasis nilai keadilan hukum Islam? Untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan tersebut, pada tataran grand theory digunakan teori keadilan hukum Islam dan teori negara hukum, pada tataran middle theory digunakan teori hukum kritis dan teori hukum progresif, sedangkan pada tataran applied theory digunakan teori mashlahat dan teori perlindungan hukum. Paradigma yang digunakan adalah konstruktivisme, dengan pendekatan socio-legal. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan preskriptif. Sumber data primer berupa data yang diperoleh dari praktik hukum empirik dilakukan dengan cara wawancara langsung dan mendalam kepada beberapa orang hakim dan panitera pengadilan agama, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka dan dokumenter. Temuan penelitian menunjukan implementasi kewenangan pengadilan dalam perkara pemeliharaan anak masih bersifat ?repressif? (belum sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan anak) dan belum sepenuhnya berbasis nilai keadilan hukum Islam. Berdasarkan teori eks-officio eksepsional kewenangan pengadilan ? sebagai teori baru temuan penulis, maka secara ex efficio hakim berwenang menjatuhkan keputusan soal pemeliharaan anak akibat perceraian sekaligus dan menjadi asessoir perkara perceraian; Kewenangan tersebut bersifat eksepsional (luar biasa) sebagai pengecualian dari asas hakim pasif yang berlaku pada hukum acara perdata pada umumnya. Kata kunci: kewenangan pengadilan, pemeliharaan anak akibat perceraian, keadilan hukum Islam. 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung