DETAIL DOCUMENT
RESTORATIF JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERKARA ANAK MELALUI DIVERSI (Studi Kasus Pencurian Oleh Anak)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
TYAS, INDRI WAHYUNING
Subject
346 Private Law 
Datestamp
2021-06-07 03:34:38 
Abstract :
Restoratif Justice adalah suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindakan pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dengan cara bermusyawarah. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara tindak pidana ke proses luar pengadilan. Bertitik tolak pada rumusan masalah yang dikaitkan dengan hasil penelitian dan perkara anak melalui diversi dalam rangka restorative justice pada semua tahap pemeriksaan belum dilakukan secara maksimal. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember