DETAIL DOCUMENT
IMPEMENTASI PERBUP BANYUWANGI NO.1 TAHUN 2016 TENTANG STANDART PELAYANAN PERIZINAN (STUDI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
NURIANTIKA, DEBBY CAHYA
Subject
350 Public Administration and Military Science 
Datestamp
2021-06-14 06:58:26 
Abstract :
Pelayanan publik yang ada di Indonesia saat ini banyak sekali bentuk dan jenismya. Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah pelyanan perizinan terpadu satu pintu. Pelayanan ini adalah penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu tempat. Salah satu Kabupaten yang telah menerapkan pelayanan perizinan satu pintu ini adalah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa tahun belakangan ini, Banyuwangi banyak membuat perubahan dalam pelayan publik. Banyuwangi mulai menerapkan sistem pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh perizinan dalam satu tempat. Pelayanan terpadu ini telah memudahkan masyarakat yang dahulu harus melakukan banyak proses dan mendatangi beberapa kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan dokumen perizinan, tetapi sekarang masyarakat cukup mendatangi satu kantor saja. Sasaran yang dituju dalam perizinan terpadu ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan. Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu benar-benar transparan tetapi waktu penyelesaian masih membutuhkan waktu yang lama, tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur yang digunakan. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi di Banyuwangi. Sebab secara otomatis Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkorelasi pada pertumbuhan investasi. Semakin mudah proses pengurusan izin disuatu daerah, semakin banyak investor berdatangan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember