Abstract :
Pelayanan publik yang ada di Indonesia saat ini banyak sekali bentuk dan
jenismya. Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah pelyanan
perizinan terpadu satu pintu. Pelayanan ini adalah penyelenggaraan perizinan dan
non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai
ketahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu
tempat. Salah satu Kabupaten yang telah menerapkan pelayanan perizinan satu
pintu ini adalah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa tahun belakangan ini,
Banyuwangi banyak membuat perubahan dalam pelayan publik. Banyuwangi
mulai menerapkan sistem pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat
memperoleh perizinan dalam satu tempat. Pelayanan terpadu ini telah
memudahkan masyarakat yang dahulu harus melakukan banyak proses dan
mendatangi beberapa kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan dokumen
perizinan, tetapi sekarang masyarakat cukup mendatangi satu kantor saja. Sasaran
yang dituju dalam perizinan terpadu ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang
cepat, efisien, dan transparan.
Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu benar-benar transparan tetapi waktu
penyelesaian masih membutuhkan waktu yang lama, tidak sesuai dengan Standart
Operasional Prosedur yang digunakan. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu
Pintu sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi di Banyuwangi. Sebab
secara otomatis Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkorelasi pada pertumbuhan
investasi. Semakin mudah proses pengurusan izin disuatu daerah, semakin banyak
investor berdatangan.