Abstract :
Budaya dan Syariat Islam merupakan dua faktor terbesar yang erat berhubungan dengan kejadian
pernikahan. Fenomena tentang pernikahan dini banyak sekali ditemukan di masyarakat yang
cenderung memberikan dampak negatif bagi remaja karena belum siap baik fisik maupun
psikologisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari faktor yang determinan antara budaya
dengan syariat Islam dengan kejadian pernikahan dini. penelitian inimenggunkan desain
korelasiona dengan pendekatan Cross Sectional. Populasi penelitian ini adalah laki-laki usia < 21
tahun dan perempuan usia <19 tahun di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah sebanyak 253 orang
dengan sampel 31 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan stratified random
sampling.Hasil penelitian Ada hubungan antara budaya dan syariat Islam dengan kejadian
pernikahan dini denga hasil pada Budaya 0,000 < p value 0,05 dan hasil pada syariat Islam 0,007
< p value 0,05. Hasil uji statistik regresi logistik bergandabahwa faktor budaya lebih determinan
yaitu sig. (2-tailed) 0.000 > daripada syariat Islam yaitu sig. (2-tailed) 0,0007, sehingga perlu
adanya edukasi atau pemahaman pada remaja untuk mempersiapkan diri baik fisik maupun
psikologis jika akan melakukan pernikahan dini.
Kata kunci : Budaya, Syariat Islam, Pernikahan Dini.