DETAIL DOCUMENT
Keabsahan Hasil Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconference Pada Masa Pandemi Covid 19
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
Atamimi, Hafidlatul Waro
Subject
801 Philosophy and Theory of Literatures 
Datestamp
2021-03-12 01:44:44 
Abstract :
Perkembangan teknologi saat ini dirasa semakin pesat, terutama dibidang teknologi komunikasi dan informasi. Dampak perkembangan teknologi dan informasi ini semakin terasa pada masa wabah pandemi covid 19 seperti sekarang ini. Masyarakat sendiri dihimbau untuk tetap berada di rumah saja dan meminimalisir kegiatan yang berhubungan dengan orang banyak seperti melakukan segala kegiatan di rumah (WFH/Work From Home). Perkembangan teknologi ini juga berdampak pada kegiatan persidangan yakni dilakukan secara virtual melalui media teleconference dalam hal pemeriksaan saksi pun ikut dilaksanakan secara virtual. Dalam pelaksanaanya penggunaan teleconference dalam proses pemeriksaan saksi menimbulkan pro dan kontra karena dalam KUHAP tidak mengatur mengenai penggunaan teleconference dalam proses pemeriksaan saksi. Pada masa pandemi covid 19 ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan SEMA dan Perma mengenai pengaturan pemeriksaan saksi melalui teleconference. Oleh karena itu, supaya tidak menimbulkan pro dan kontra mengenai kebahsahan hasil pemeriksaan saksi melalui teleconference pada masa pandemi covid 19 sebelum dan setelah adanya Perma, maka perlu adanya pembahasan lebih lanjut. Kata kunci : Keabsahan, Pemeriksaan Saksi, Teleconference, Pandemi. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember