DETAIL DOCUMENT
Penerapan Kebijakan Aset Tetap Dengan PSAP No.07 pada Kantor Desa Darungan Kecamatan Tanggul di Jember
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Jember
Author
deviana, alivy dinda
Subject
657 Accounting 
Datestamp
2021-04-07 03:07:18 
Abstract :
Aset tetap bangunan adalah mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan tujuan untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap pakai. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlakuan aset tetap yang ada di Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember terhadap transaksi yang terkait dengan Akun Aset Tetap Bangunan juga untuk mengetahui sejauh mana Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember sudah menerapkan PSAP No.07 tentang akuntansi aset tetap bangunan. Jenis penelitian ini termasuk kategori kualitatif, pengambilan data yang dilakukan dengan cara survei pendahuluan, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember belum memiliki kebijakan akuntansi tentang Aset Tetap Bangunan, sehingga Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember belum menerapkan PSAP No.07 secara utuh. Hal ini disebabkan masih terbatasnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang akuntansi dan juga Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten jember belum melakukan penyusutan atas aset tetap. Kata Kunci: Aset Tetap Bangunan, PSAP No.07, Kualitatif. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Jember