Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Risiko Kredit, Rasio
Kecukupan Modal dan Ukuran Bank terhadap Pertumbuhan Kredit sesudah Kebijakan
Restrukturisasi Kredit. Populasi dan sampel penelitian merupakan Bank Perkreditan
Rakyat yang berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2019 ? 2022 berupa laporan triwulan. Metode
pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive
sampling dan untuk mengukur besaran sampel dalam penelitian ini menggunakan
rumus slovin dengan sampel sebanyak 100 bank dengan 1600 data observasi. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa variabel risiko kredit berpengaruh negatif signifikan
terhadap pertumbuhan kredit. Rasio kecukupan modal berpengaruh tidak signifikan
terhadap pertumbuhan kredit. Ukuran Bank berpengaruh negatif signifikan terhadap
pertumbuhan kredit. Sedangkan variabel kebijakan restrukturisasi kredit memoderasi
variabel independen yaitu risiko kredit, rasio kecukupan modal dan ukuran bank.