DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BAGI PEMERINTAHAN DESA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Pauner, Sicilya
Subject
K3400 Administrative law 
Datestamp
2021-02-16 03:37:28 
Abstract :
Pengelolaan keuangan desa, hal ini dipengaruhi oleh jumlah pendapatan desa, dana transfer, dan kondisi suatu desa. Dana Penghasilan serta biaya oprasional Desa berasal dari pendapatan biaya penghasilan, dimana desa memiliki sumber yang dapat digunakan desa.Olehnya Dana desa terdiri dari penghasilan desa yaitu Hasil Desa dan Biaya Pemerintah Pusat serta Bantuan Pemerintah Daerah. Permasalah dalam ini adalah terdiri dari : (1)Bagaimana Ketentuan Hukum Mengatur tentang Penyelenggaraan pemerintahan desa,(2) Bagaimana Mekanisme Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa. Sementara tujuan dari penelitian ini yaitu (1) Untuk mengetahui Ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan serta (2) Mengetahui mekanisme pengelolaan dan penatauahaan desa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan penyajian data secara deskriptif. Sumber data penelitian berasal dari data primer yuridis dan data sekunder kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Tentang Desa No.6 Tahun 2014 dalam pasal 71 ayat (1) mengatakan bahwa semua hak dan kewajiban yang ada didesa yang dapat dinilai dengan uang adalah suatu keuangan desa yang berkaitannya bersama pelaksanaan hak dan kewajiban desa. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso