Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak daerah dan dana alokasi khusus terhadap alokasi belanja daerah di Kabupaten Tojo Una-Una. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sampel yang digunakan yaitu laporan realisasi anggaran dan pendapatan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dari tahun 2015 ? 2019.Analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Variabel pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap alokasi belanja daerah di Kabupaten Tojo Una-Una, dimana nilai t hitung (5,827) lebih besar dari nilai t tabel (4,30265). Hipotesis yang diajukan bahwa pajak daerah secara parsial tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah (Ho) terbukti ditolak. Variabel dana alokasi khusus berpengaruh signifikan terhadap alokasi belanja daerah di Kabupaten Tojo Una-Una, dimana nilai t hitung (4,570) lebih besar dari nilai t tabel (4,30265). Hipotesis yang diajukan bahwa dana alokasi khusus secara parsial tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah (Ho) terbukti ditolak. Pajak daerah dan dana alokasi khusus secara bersama-sama berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah di Kabupaten Tojo Una-Una, dimana nilai f hitung (24,643) lebih besar dari nilai f tabel 19,00 dan terbukti jika dilihat dari nilai probabilitas bahwa nilai (sig f) 0,039 lebih kecil dari ? 0,05.selanjutnya Nilai koefisien korelasi (R) diperoleh sebesar 0,980, termasuk korelasi sangat kuat (0,80 ? 1,000). Koefisien determinan (R Square atau R2) sebesar 0,961 atau 96,1% artinya bahwa pajak daerah dan dana alokasi khusus secara bersama-sama menyumbang atau memberi kontribusi terhadap perkembangan belanja daerah sebesar 96,1% sedangkan sisanya sebesar 3,9% disumbangkan oleh variabel lain yang tidak diamati dalam penelitian ini. Hipotesis yang diajukan bahwa pajak daerah dan dana alokasi khusus tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah (Ho) terbukti ditolak.