Abstract :
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan PT. Unilever Indonesia,Tbk dalam peningkatan laba pada tahun 2016 sampai 2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dapat diakses melalui www.idx.co.id. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh data Laporan keuangan pada PT. Unilever Indonesia,Tbk dan Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan PT. Unilever Indonesia Tahun 2016-2020. Data dianalisis menggunakan rasio profitabilitas dengan jenis rasio yaitu GPM (gross profit margin), NPM (net profit margin), ROI (return on investment), ROE (return on equity) dan juga menggunakan kriteria standar penilaian sebagai tolak ukur baik atau tidak baiknya perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan laba pada perusahaan PT. Unilever Indonesia,Tbk ditinjau dari keempat jenis rasio yakni GPM dengan standar penilaian diangka 30% dan rata-rata hasil perolehan diangka 51%, NPM dengan standar penilaian diangka 20% dan rata-rata hasil yang diperoleh diangka 18%, ROI dengan standar penilaian diangka 30% dan rata-rata hasil yang diperoleh diangka 38% Serta ROE dengan standar penilaian diangka 40% dan rata-rata hasil yang diperoleh diangka 136%, pada GPM, ROI dan ROE hasil yang diperoleh Begitu baik, semakin besar perolehan rasio maka semakin baik kinerja perusahaan. Namun pada Rasio NPM hasil yang diperoleh kurang baik karena berada dibawah standar penilaian.