Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penataan
pedagang kaki lima di Pasar Sentral Tradisional Bersih Sintuwu Maroso Kabupaten
Poso dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Informan dalam penelitian ini adalah
sebanyak 9 orang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan
tekhnik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan
observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan
pedagang kaki lima di Pasar Sentral Tradisional Bersih Sintuwu Maroso Poso sudah
cukup baik. Dilihat dari 3 indikator yaitu menjaga ketertiban, kebersihan dan
kesehatan lingkungan serta menjaga keindahan. Adapun faktor yang mempengaruhi
terdiri dari faktor pendukung meliputi Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2012
Tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan
Daerah Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Sedangkan
faktor penghambat yaitu rendahnya partisipasi pedagang dalam mematuhi peraturan
yang ada.