DETAIL DOCUMENT
PERANAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN POLRI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Tetembu, Mariana
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-09-19 02:41:15 
Abstract :
Dalam upaya mencari kebenaran materil dari suatu peristiwa pidana, maka penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan berupa rekonstruksi. salah satu aspek peting dalam tugas kepolisian, yang melibatkan berbagai metode infestigasi untuk mengungkap kebenaran di balik suatu kejadian. teknik yang di gunakan adalah rekonstruksi kejadian, yang kita tau bersama yaitu untuk membangun kembali kronologi peristiwa berdasarkan bukti fisik dan saksi mata. menganalisis peranan rekonstruksi dalam penyidikan Polri, dengan fokus pada evektivitasnya dalam mengungkap kebenaran dan mendukung proses peradilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1.Bagaimanakah pengaturan hukum tentang rekonstruksi dalam proses penyidikan polri? 2.Bagaimanakah rekonstruksi dapat di gunakan dalam pembuktian perkara pidana?. Berkaitan dengan hal itu, metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah statute approach atau pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual atau conceptual approach. Adapun rekonstruksi sebagai bukti petujuk dalam kepentingan penyidikan perkara pidana berdasarkan pasal 184 ayat (1) KUHAP. baik dalam tingkat pemeriksaan penyidik polri, penuntutan dan pemeriksaan dalam proses persidangan pengadilan. dengan bukti petunjuk dan di tambah dengan salah satu alat bukti lain serta adanya keyakinan hakim, maka hakim menurut undang-undang sudah dapat memutuskan suatu perkara pidana. kekuatan pembuktian hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara dalam pemeriksaan perkara pidana adalah akan di sesuaikan dengan alat bukti lain. jika ada kesesuaian dengan alat bukti lain, maka hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara pidana, menjadi bukti yang sempurna dan mempunyai kekuatan pembuktian secara materil dan formil. untuk mengetahui peran masing-masing, mengupayakan pedalaman keterangan dari tersangka diadakan rekonstruksi di lapangan 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso