DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN NYEROD BEDA KASTA MENURUT HUKUM ADAT BALI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Artini, Ni Putu Suri
Subject
K623 Civil law 
Datestamp
2020-02-14 03:36:14 
Abstract :
Tujuan dari pada Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Eksistensi Perkawinan Nyerod Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali. Metode pendekatan yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan metode pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan antar kasta ini kemudian dihapHS dengan terbitnya Paswara Nomor 11/DRPD Bali, tertanggal 12 Juli 1951. Dengan ditetapkannya Paswara No. 11/DPRD Bali yang menghapus Paswara tahun 1910, maka secara formal, hukum pidana mengenai asupundung dan alangkahi karang hulu telah dihapuskan, sehingga perkawinan antar kasta sudah tidak menjadi halangan lagi, dan upacara patiwangi tidak dilaksanakan lagi. Dengan tidak dilaksanakannya lagi upacara patiwangi maka perempuan yang akan melakukan perkawinan beda kasta tidak perlu kehilangan kastanya. Hal ini menjadi sangat berarti bagi perempuan triwangsa yang melakukan perkawinan beda kasta, karena apabila terjadi perceraian maka mereka masih bisa kembali ke rumah asalnya karena masih menyandang gelar triwangsa tersebut dan kedudukan perempuan triwangsa ini pun masih diterima sebagai bagian dari keluarga. 

Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso