DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA DAN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA MENURUT MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Towelino, Christian
Subject
K3400 Administrative law 
Datestamp
2020-02-14 03:58:16 
Abstract :
Tujuan dari pada Penelitian ini adalah Untuk mengetahui kewenangan desa di bidang pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode analisis masalah yang digunakan yaitu suatu metode dengan cara menganalisis kaidah atau norma hukum peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem pemerintahan desa, organisasi dan kelembagaan pemerintahan desa, kewenangan desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan kewenangan desa tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yaitu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016. 

Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso