DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Pematai, Ferdi
Subject
K623 Civil law 
Datestamp
2020-02-14 04:10:35 
Abstract :
Tujuan dari pada Penelitian ini adalah Untuk menginfentarisir aturan yang mengatur tentang Peralihan Hak milik atas Tanah kepada Perseroan Terbatas sebagai Perusahaan Berbadan Hukum.. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legifis positifis. Menurut Ronny Hanitijo Soemitro, konsep-konsep legitifis positifls adalah konsep yang memandang hukum sebagai norma yang tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh pejabat yang berwenang, konsep ini memandang hukum sebagai sistem normatif yang mandiri, bersifat tertutup dan terlepas dari kehidupan masyarakat secara nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peralihan atau pemindahan hak atas tanah adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak atau barang/benda atas hak kepemilikan sebidang tanah atau beberapa bidang tanah dari pemilik semula kepada pemilik yang baru karena sesuatu atau perbuatan hukum tertentu, yang mana perbuatan hukum pemindahan hak bertujuan untuk memindahkan hak atas tanah kepada pihak lain untuk selama-lamanya (dalam hal ini subyek hukumnya memenuhi syarat sebagai pemegang hak atas tanah). Dengan kata lain bahwa peralihan hak milik atas tanah dapat terjadi karena suatu tindakan hukum (perbuatan hukum), atau karena suatu peristiwa hukum. Tindakan hukum (rechtshandelingen) termasuk jual beli. 

Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso