DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN HUKUM TERHADAP TERDAKWA PELAKU TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 92/Pid-B/2018/PN.Pso)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Payuk, Dean Tendi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-01-08 01:11:24 
Abstract :
Tujuan daripada Penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Hukum Terhadap Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Keterbukaan Informasi Publik Dalam Putusan Pengadilan Nomor 92/Pid.B/2018/PN Pso dan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Keterbukaan Informasi Publik dalam Putusan Pengadilan Nomor 92/Pid.B/2018/PNPso. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan metode pendekatan konseptual, Selain itu, penelitian ini juga menggunakan metode pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Hukum terhadap Tindak Pidana keterbukaan Informasi Publik, Majeiis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa Meilanton Erikson Padaga alias Son Bin Yulian Padaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 . Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso dalam putusannya Nomor 92/Pid-B/2018/PN Pso telah memutuskan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. 

Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso