Abstract :
Penelitian ini dilakukan pada Desa Kilo kecamatan Poso Pesisir Utara dengan tujuan untuk mengetahui pengelolaan keungan desa Kilo kecamatan Poso Pesisir Utara tahun anggaran 2016 dan 2017 sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi secara langsung terhadap objek yang relevan dengan penelitian ini. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukan Pengelolaan keuangan Desa Kilo sudah baik sesuai Anggaran pendapatan dan Belanja Desa, Pelaksanan sudah sesuai dengan APBDes. Pelaporan kegiatan Pengelolaan Keuangan di desa Kilo sudah dilakukan dalam bentuk Laporan Realisasi APBDes. Pertanggimgjawaban penerimaan dan pengeluaran yang telah dikelolah dalam bentuk laporan realisasi APBDes. Pengawasan pengelolaan keuangan di desa Kilo sudah dilakukan pengawasan.